Visi dan Misi

1. Visi
Visi Kecamatan Bae adalah “Terwujudnya Pelayanan Prima kepada masyarakat dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan kemampuan aparat dan tertib administrasi dalam hubungan kerja yang kondusif”.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kecamatan bukan lagi merupakan unsur wilayah administrasi Pemerintahan dan Camat sebagai penguasa wilayah, melainkan menjadi wilayah kerja Camat sebagai Perangkat Daerah. Mengingat kedudukanya sebagai Perangkat Daerah, Kecamatan yang dipimpin oleh seorang Camat dalam pelaksanaan tugasnya menerima pelimpahan sebagian Pemerintah Kabupaten kepada Kecamatan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dibidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di wilayah Kecamatanya.

2. Misi
Untuk mewujudkan Visi tersebut, dirumuskan Misi sebagai berikut :
a. Meningkatkan Pelayanan Publik dengan manajemen modern
b. Meningkatkan kualitas SDM Aparatur Pemerintahan
c. Meningkatkan disiplin, ketertiban umum dan stabilitas keamanan wilayah
d. Meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memberikan peluang yang lebih besar dan proposional kepada masyarakat dan pihak swasta
e. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius dan solidaritas sosial